Menurut wikipedia ,
korupsi atau rasuah adalah di dalam bahasa Latin: corruptio dari
kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok) adalah
tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri,
serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan
tidak legal menyalahgunakan
kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan
sepihak
v Dari sudut pandang hukum, tindak
pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1.
Perbuatan
melawan hukum.
2.
Penyalahgunaan
kewenangan, kesempatan, atau sarana.
3.
Memperkaya
diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan.
4.
Merugikan
keuangan negara atau perekonomian negara.
v
Jenis
tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
1.
Memberi
atau menerima hadiah atau janji (penyuapan).
2.
Penggelapan
dalam jabatan.
3.
Pemerasan
dalam jabatan.
4.
Ikut
serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
5.
Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Hari anti korupsi
sedunia selalu diperingati pada setiap
tanggal 9 desember setiap tahunnya. Korupsi adalah sebuah tindakan yang dapat
merusak perekonomian dari suatu bangsa dan juga dapat memecah-belahkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
Korupsi
dapat merusak perekonomian suatu bangsa yaitu misalkan dengan pembangunan perekonomian
suatu daerah menjadi terhambat karena dana yang disalurkan oleh pemerintah di
korupsi oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam proyek pembangunan tersebut dan
hal itu menyebabkan pembangunan sarana dan prasarana di suatu daerah yang sudah
direncanakan sejak lama pembangunannya terkendala disebabkan oleh alasan yang
sudah menjadi rahasia umum di masyarakat yaitu penyediaan dana yang kurang
untuk proyek pembangunan tersebut. Seharusnya dana yang sudah disalurkan oleh
pemerintah maupun para donatur seharusnya dipergunakan dengan benar ,
bertanggung jawab , efisien , dan terbuka. Supaya semua proyek yang sudah
direncanakan sejak lama dapat berjalan lancar dan tepat waktu pembangunannya. Jika
pembangunan di setiap daerah berhasil dan sukses maka perekonomian bangsa
tersebut juga akan menjadi maju pesat. Perekonomian yang maju pesat akan
membuat bangsa tersebut memiliki pendapatan yang besar sehingga dapat
mensejahterahkan dan memakmurkan seluruh rakyatnya sehingga tidak akan ada lagi
rakyat yg hidup miskin , kelaparan , busung lapar , kekurangan gizi , tidak
mendapatkan pendidikan , dll.
Ingatlah
setiap perbuatan manusia yang baik dan buruk akan dicatat oleh malaikat dan dilaporkan
kepada Allah SWT dan semua perbuatan manusia di dunia akan mendapat balasan di
akhirat kelak. Setiap pemimpin juga akan diminta pertanggung-jawabannya oleh
Allah SWT atas kepemimpinannya selama di dunia.
Oleh
karena itu, kita sebagai manusia harus berhati-hati dan bertanggung jawab dalam
bertindak karena semua hal yang kita lakukan di dunia akan dipertanggung-jawabkan
di akhirat jika kita sudah meninggal.
Korupsi
dapat memecah-belahkan persatuan dan kesatuan suatu bangsa yaitu dengan membuat
isu-isu tentang korupsi yang dilakukan oleh seseorang yang sebenarnya tidak
melakukan korupsi. Jika orang yang di fitnah tersebut mempunyai pendukung fanatik
yang membela dia maka akan terjadi perang argumen dengan orang-orang yang
membenci orang tersebut yang dapat menyebabkan konflik yang lebih besar. Hal tersebut
yang dapat merusak persatuan dan kesatuan dari suatu bangsa.
Oleh
karena itu, kita sebagai orang berpendidikan dan beriman tidak seharusnya mudah
di adu domba oleh orang-orang yang memiliki kepentingan khusus. Di dalam
menyelesaikan masalah kita harus berkepala dingin agar dapat mengambil
keputusan dengan benar supaya masalah pun dapat terselesaikan.
Sebagai
generasi bangsa Indonesia kita harus memiliki sikap bertanggung jawab atas
seluruh perilaku dan perbuatan kita karena nanti semua itu akan diminta
pertanggung-jawabannya oleh Allah SWT. Kita juga harus menjauhi perbuatan
korupsi supaya kita tidak terjebak ke dalam perbuatan korupsi yang dapat
merusak ekonomi dan politik suatu Negara dan juga dapat mengkhianati
kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada para pemimpin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar